Sedekah

Kenali Sebab-Sebab Mengapa Sedekah Menjadi Tidak Halal di Mata Allah

Menjelang hadirnya bulan Ramadhan, tentu saja banyak di antara umat Islam yang telah merencanakan agenda ibadah. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan kesempatan yang dikaruniakan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita semua untuk berbondong-bondong berburu pahala. Maka dari itu, tidak jarang berbagai rencana ibadah telah dipersiapkan. Sebagian besar dari rencana tersebut biasanya akan diisi dengan kegiatan bersedekah dan berinfak.

Bukan tanpa sebab, pasalnya sedekah dan infak digadang-gadang menjadi amalan sunah yang paling dianjurkan di bulan Ramadhan. Meski pun demikian, sejatinya umat Islam perlu berhati-hati saat melakukan aksi berbagi. Beberapa kondisi yang sejatinya kerap tidak kita sadari dapat menjadi alasan berubahnya nilai sedekah kita menjadi tidak halal. Hal ini sebagaimana diketahui dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Tidak halal sedekah diberikan kepada orang kaya dan juga tidak boleh diberikan kepada orang yang memiliki kekuatan serta sehat jasmani dan rohani.” (Sunan Daruquthni 1970)

Hadist di atas menjelaskan tentang salah satu alasan yang dapat merubah nilai sedekah kita menjadi tidak halal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat dan umatnya beliau menyampaikan bahwasanya ada beberapa jenis sedekah yang nilai pahalanya menjadi haram lantaran penerima manfaat tidak tepat. Salah satunya adalah sedekah kepada orang yang kaya. Sudah sepatutnya sedekah menjadi hak dari orang-orang yang hidup dalam keterbatasan.

Keterbatasan tersebut pun dibedakan berdasarkan banyak hal, seperti keterbatasan harta. Tak hanya itu, nilai sedekah juga dapat menjadi tidak halal jika diberikan kepada orang yang memiliki kekuatan, serta sehat secara jasmani dan rohani. Bukan tanpa sebab, pasalnya orang-orang demikian secara fisik memiliki peluang yang besar untuk bisa mencari nafkah sendiri guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbeda dengan mereka yang terbatas secara fisik seperti cacat sudah jelas tidak mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Orang-orang seperti inilah yang wajib mendapatkan sedekah kita. Hal ini pada akhirnya membuat umat Islam harus dengan ketat memilih pihak-pihak mana saja yang berhak menerima sedekah. Maka dari itu, orang-orang yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapatkan hak dari rezeki kita adalah mereka yang termasuk dalam golongan duafa. Mereka merupakan sekelompok orang yang hidup dalam serba keterbatasan, baik secara fisik mau pun finansial. Tujuan dari upaya ini adalah agar nilai sedekah kita tetap halal dan tersampaikan manfaatnya dengan tepat.

Related Articles

Back to top button