Kriteria Wanita Berstatus Janda Yang Berhak Menerima Santunan
Salah satu orang yang termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa adalah janda. Oleh karena itu, kita juga dianjurkan untuk bisa menyisihkan sebagian harta meny antuni para janda. Meksipun begitu, penyantunan pun hendaknya disesuaikan dengan keadaaan para janda tersebut. Tidak semua wanita dengan status janda perlu mendapat sedekah kita.
Bukan tanpa alasan Kawan, ini dimaksudkan agar santunan dapat terlaksana dengan tepat sasaran. Janda sendiri sejatinya merupakan wanita yang dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya. Dalam keadaan tersebut, ia bahkan tidak memiliki penghasilan atau peninggalan harta terutama jika mereka telah lebih dulu memeroleh keturunan.
Wanita dengan status janda seperti inilah yang wajib kita berikan santunan. Pasalnya, ia tidak lagi memiliki sandaran atau penopang hidup untuk membiayai kebutuhan harian keluarganya. Terlebih lagi jika anak – anak mereka tergolong masih dibawah umur, dengan begitu mereka telah resmi menyandang statu yatim.
Kondisi ganda inilah yang membuat mereka pantas mendapatkan santunan. Dengan menyisihkan sebagian harta kita kelak diharapkan kehidupan keluarga ibu dan anak ini dapat selalu berlangsung dengan baik. Jika kita tidak memiliki kelebihan uang, menyantuni janda dan keluarganya juga bisa dilakukan dengan memberinya makan atau bahkan pekerjaan.