Kategori Anak Yatim yang Wajib Menerima Santunan
Seperti janji Allah SWT, menyantuni anak yatim mendatangkan pahala dan keberkahan hidup bagi yang melakukannya. Secara garis besar, segala kebaikan hidup di dunia maupun akhirat akan selalu mengiringi mereka yang memelihara anak yatim dengan keikhlasan. Namun, jika kamu hanya mampu memilih satu orang anak yatim untuk disantuni bagaimana dengan yang lain? Apakah termasuk tanggungjawab kita juga?
Anak yatim yang wajib disantuni sekirangnya memiliki kriteria juga lho. Bukan tanpa sebab ya Kawan. Ini semua dilakukan semata – mata agar santunan yang diberikan bisa tepat sasaran. Nah, simak dulu uraian kriteria anak yatim yang patut kamu santuni.
Belum baligh
Anak yang ditinggal mati oleh ayahnya dan pada saat itu ia belum baligh dikategorikan sebagai yatim yang wajib disantuni. Hal tersebut dikarenakan anak ini belum bisa memenuhi kebutuhan hidup sendiri dan masih butuh topangan pada orang lain. Terlebih lagi jika sang ibu juga dalam keterbatasan.
Tidak ada kerabat atau saudara yang bisa menolong
Kawan pastikan juga yatim yang akan kamu santuni tidak lagi memiliki kerabat ataupun saudara yang mungkin bisa membantu hidupnya. Anak yatim yang seperti ini tentu saja wajib mendapat santunan penuh dari donatur.
Bukan terlahir dari keluarga berada
Tidak bermaksud membedakan, tapi kamu juga perlu perhatikan bahwa latarbelakang yatim yang akan disantuni bukanlah dari kalangan konglongmerat. Jika ia ditinggal mati oleh ayahnya namun masih memiliki harta peninggalan yang bisa dikelola sang ibu untuk keperluan hidupnya tidak perlu mendapat santunan ya Kawan.
Sudah jelas kan sekarang? Pastikan ya Kawan hartamu hanya jatuh pada mereka yang benar – benar membutuhkan. Untuk itu kamu pasti butuh bantuan untuk mengelolanya di jalan yang tepat bukan? Nah, manfaatkan saja kemudahan Aksi Amal untuk menyalurkan donasi dan sedekahmu agar tepat sasaran. Jangan tunda, mumpung hari Jum’at nih Kawan.