Sedekah

Waspada, Ini Bahaya Sedekah dengan Harta Riba

Memiliki kelebihan harta tentu merupakan hal yang dinantikan oleh setiap orang. Bagaimana tidak? Melalui simpanan tersebut kita berkesempatan melakukan banyak hal. Mengonsumsi makanan kesukaan, berkelana ke berbagai tempat baru, hingga mungkin berbagi dengan sesama. Segalanya dapat dilakukan dengan lebih mudah ketika harta yang kita miliki melimpah ruah.

Namun, waspadalah ketika harta yang kita peroleh ini merupakan hasil riba. Jangankan untuk dikonsumsi secara pribadi, menyedekahkannya saja sudah menjadi salah satu hal yang sangat dilaknat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesuai dengan dalil dari As-Sunnah,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama.” (HR. Muslim no 2995)

Hadist di atas menjelaskan tentang kebencian Rasulullah pada pemakan harta riba. Beliau begitu melaknat setiap mereka yang melakukan hal-hal berbau unsur riba. Bahkan, bagi mereka yang bersedekah membagikan makanan pada sesama memanfaatkan harta riba termasuk dalam perbuatan sia-sia. Tepat sekali, bersedekah dengan harta riba sama sekali tidak menghasilkan pahala apa pun.

Sebaliknya, riba adalah sesuatu yang bernilai haram dan bertentangan dengan hal yang dianjurkan dalam al-Qur’an. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

Dan Allah telah mengharamkan riba.” (Qs. Al Baqarah: 275)

Penerima riba termasuk dalam kategori kekafiran. Tepat sekali, golongan kafir menyenangi hal-hal yang haram. Maka barang siapa di antara mereka yang mengikuti segala sesuatu mengandung nilai haram sejatinya telah termasuk dalam kelompok kafir. Naudzubillah min zalik, semoga kita terhindar dari perbuatan-perbuatan maksiat yang mampu menjerumuskan kita pada bahaya kekafiran.

Related Articles

Back to top button