Sedekah

Pentingnya Memilih Pihak yang Tepat Mengatur Dana Infak

Berinfak sangat lekat dengan kehidupan umat Islam. Bukan tanpa alasan, pasalnya pada setiap kelebihan harta yang dimiliki oleh seseorang terdapat hak orang lain yang Allah Subhanahu wa Ta’ala titipkan kepadanya. Namun, pelaksanaannya juga diperlukan aturan tertentu. Menyerahkan dana infak haruslah dilakukan pada orang yang amanah. Hal ini dilakukan semata-mata agar dana tersebut tersampaikan dengan tepat. Sebagaimana diketahui dalam al-Qur’an, bahwasanya Allah berfirman,

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa: 5)

Ayat di atas menjelaskan tentang perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala terkait kepengurusan dana infak. Baik melalui suatu lembaga mau pun inisiatif infak secara pribadi, hendaknya diserahkan pada pihak yang terpercaya dan telah mampu mengaturnya dengan tepat. Dana infak yang sejatinya merupakan hal bernilai material merupakan salah satu alat untuk memenuhi kebutuhan pokok kehidupan. Menyerahkannya pada pihak yang tepat dapat meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan dana tersebut.

Jika dana infak diserahkan pada mereka yang belum baligh atau dewasa yang tidak bertanggung-jawab, maka besar kemungkinannya dana tersebut dapat melenceng dari fungsi awalnya. Oleh karena itu, salah satu cara yang dianjurkan untuk memastikan dana ini tersampaikan dengan tepat adalah dengan membelanjakan langsung kebutuhan pokok seperti pakaian, makanan, tempat tinggal, dana pendidikan, dan semacamnya. Sementara itu, penanggung-jawab juga dianjurkan untuk memberi pengertian dengan kata-kata yang baik agar penerima dana dapat memahami maksud dan tujuan dari infak tersebut.

Related Articles

Back to top button