Kesehatan

Meski Terdapat Manfaat, Tingkat Mudharat Konsumsi Khamar Terbilang Besar

Kondisi tubuh yang prima tentu saja bisa didapatkan dari berbagai cara. Selain mengonsumsi asupan yang kaya akan nutrisi, kebiasaan sehari-hari juga menjadi salah satu faktor penting pendukung hal tersebut. Namun, sejatinya ada beberapa kebiasaan yang telah dilakukan secara turun temurun. Sayangnya, di antara beberapa kebiasaan tersebut tergolong berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Mengonsunsi minuman beralkohol adalah salah satu dari kebiasaan tersebut.

Meski sejatinya beberapa ahli meyakini adanya manfaat bagi kesehatan dari aktifitas tersebut, namun pada kenyataannya banyak yang salah kaprah dalam memandang perkara ini. Mengonsumsi minuman beralkohol tidak lagi disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan medis tertentu. Beberapa orang justru menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan sehari-hari. Pada kenyataannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperingatkan hamba-Nya untuk tidak mengonsumsi jenis minuman yang mampu memabukkan tersebut.

Hal ini sesuai dengan salah satu ayat dalam al-Qur’an diketahui bahwasanya Allah berfirman,

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,” (QS. al-Baqarah: 219)

Ayat di atas menjelaskan tentang larangan bagi umat Islam untuk mengonsumsi minuman beralkohol. Minuman yang dikenal juga dengan istilah khamar ini adalah segala jenis minuman keras yang meninggalkan efek memabukkan pada orang yang mengonsumsinya. Sejatinya ada alasan tersendiri mengapa khamar dilarang dikonsumsi melebihi ambang batas kebutuhan. Meski sejatinya ada manfaat yang bisa diterima pada segi yang terbatas, minuman beralkohol dianggap memiliki bahaya lebih besar.

Secara medis, seperti melansir Alodokter, alkohol dapat menganggu fungsi dan kinerja otak. Jaringan saraf pun menjadi ijut terganggu. Alhasil, hanya dalam konsumsi jangka pendek saja khamar yang dikonsumsi berlebihan mampu menimbulkan dampak buruk terhadap cara berpikir dan berkonsentrasi. Tidak hanya itu, tubuh pun jadi mudah mengantuk, gemetaran, hingga sakit kepala. Di saat seperti ini, seseorang bisa dikatakan berada dalam kondisi mabuk.

Tentu saja, ketika berada dalam keadaan tidak sadar sangat mungkin bagi mereka untuk berbuat hal-hal yang mengarah pada maksiat. Tepat sekal, seseorang yang mabuk dapat dengan mudah berbuat zina, mencuri, menzalimi orang lain, dan segala contoh perbuatan buruk lainnya yang mungkin dilakukan tanpa pernah disadarinya. Inilah sejatinya bahaya atau mudharat yang mungkin timbul dari kebiasaan mengonsumsi alkohol. Larangan terhadap khamar sejatinya bertujuan untuk melindungi umat Islam dari perbuatan yang berujung pada dosa besar.

Related Articles

Back to top button