Sedekah

Menyedekahkan Pinjaman Orang yang Berhutang adalah Baik

Anjuran menyedekahkan hutang mungkin jarang sekali terdengar. Namun nyatanya, hal ini bahkan lebih utama dibanding melakukan sedekah itu sendiri. Menyedekahkan hutang sejatinya adalah kondisi dimana seseorang akhirnya memutuskan untuk menyedekahkan pinjaman materi yang ia beri pada orang lain. Biasanya hal ini terjadi ketika orang yang berhutang tak mampu lagi membayarnya.

Allah SWT menyatakan dalam Al – Qur’an bahwa menyedekahkan materi pinjaman orang yang berhutang dan tak lagi sanggup membayarnya adalah perbuatan yang baik. Sebagaimana firman – Nya yang berbunyi:

“Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. “ (QS. Al – Baqarah ayat 280)

Ayat di atas menjelaskan tentang kebaikan dari perbuatan menyedekahkan hutang. Hal ini bahkan lebih dianjurkan ketika kita mengetahui bahwa orang yang berhutang tersebut tengah berada dalam kesulitan. Meskipun begitu kita sejatinya juga wajib untuk mengingatkan kewajiban mereka dengn terlebih dahulu memberikan kelapangan berupa tenggat waktu pembayaran.

Namun, jika pada waktu yang telah ditentukan orang yang berhutang tersebut benar – benar tidak mampu lagi membayarnya maka membebaskan sisa atau pun keseluruhan pinjaman adalah hal yang baik. Begitulah keutamaan menyedekahkan pinjaman pada orang yang berhutang. Allah SWT berjanji akan membalasnya dengan pahala yang sangat besar.

Related Articles

Back to top button