Alasan Mengapa Memotong Pembicaraan Orang Lain Bukan Adab yang Dianjurkan

Hubungan yang baik antar sesama tentu saja bisa didapatkan melalui berbagai upaya. Selain mengutamakan orang-orang saleh sebagai rekan dan kawan dekat, adab kita tatkala menyampaikan pendapat juga perlu diperhatikan. Sejatinya tidak ada hal yang salah terkait perkara tersebut. Hanya saja, perasaan yang condong menganggap diri lebih tahu sering kali membuat kita tinggi hati sehingga tidak segan-segan untuk memotong pembicaraan orang lain.
Ketahuilah, hal tersebut termasuk dalam perkara yang tidak pantas dilakukan. Bukan tanpa alasan, pasalnya memotong pembicaraan orang lain hanya akan menampakkan kekurangan diri kita saja. Hal ini sebagaimana diketahui dalam suatu hadist bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam pernah bersabda,
“Jika engkau mengatakan ‘diamlah’ kepada orang-orang ketika mereka sedang berbicara, sungguh engkau mencela dirimu sendiri.” (HR. Ahmad)
Hadist di atas menjelaskan tentang salah satu perilaku buruk yang sering kali dilakukan manusia tanpa pernah disadari. Perilaku tersebut adalah memotong pembicaraan orang lain. Sejatinya, dalam tujuan apa pun sikap ini sangat tidak pantas dilakukan, terutama oleh kaum Muslimin. Bukan tanpa alasan, pasalnya hal tersebut telah merusak adab berhubungan dan berbicara yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam.
Umat Islam dianjurkan untuk meninggalkan perdebatan. Bahkan, ketika akan menyampaikan pendapat hendaknya dilakukan secara bergantian. Tujuannya tentu saja agar tidak menimbulkan kesalah-pahaman yang mampu memicu terjadinya perselisihan. Memotong pembicaraan termasuk dalam perkara buruk tersebut. Maka dari itu, Rasulullah bertitah bahwa mereka yang senang memotong pembicaraan orang lain sesungguhnya telah mencela dirinya sendiri.
Dalam berkomunikasi dengan orang lain, kita seharusnya menjadi pihak pendengar yang baik. Mendengar bahkan diyakini memiliki keutamaan, salah satunya mampu mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan. Jikalau pun dituntut berbicara, hendaknya menunggu terlebih dahulu hingga kita dipersilahkan. Hal ini dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya perselisihan akibat perdebatan atau perebutan kesempatan berpendapat. Melalui upaya ini, diharapkan umat Islam dapat selalu menerima dan menghargai satu sama lain.