Rangkaian Wajib Haji: Wukuf di Arafah

Jelang berlangsungnya gelaran rangkaian ibadah haji, umat Islam yang saat ini menjadi bagian dari calon jemaah tentu akan banyak melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah kemampuan dalam menunaikan seluruh rukun haji yang juga merupakan bagian dari wajib haji itu sendiri. Setelah menancapkan niat dalam hati dengan berihram, wajib haji kedua juga meliputi kehadiran diri untuk senantiasa melakukan wukuf di Arafah. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa puncak dari seluruh gelaran ibadah haji terletak pada kewajiban untuk wukuf di Arafah. Hal ini sebagaimana diketahui dalam suatu hadist bahwasanya beliau pernah bersabda,
“Haji adalah wukuf di Arafah.” (HR. An Nasai no. 3016, Tirmidzi no. 889, Ibnu Majah no. 3015)
Hadist di atas menjelaskan tentang salah satu rukun ibadah haji yakni wukuf di Arafah. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat dan umatnya beliau menyampaikan bahwa wukuf merupakan nilai utama dan yang paling penting dalam ibadah haji. Bukan tanpa sebab, pasalnya wukuf harus dilakukan tepat pada tanggal 9 sejak tergelincirnya matahari atau yang disebut juga dengan waktu zawal sampai dengan waktu terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Yang dimaksud dengan wukuf sendiri adalah hadir dan singgah pada bagian mana saja di Arafah, baik dalam keadaan tidur, sadar, berkendaraan, duduk, berbaring atau berjalan, entah itu dalam keadaan suci atau tidak suci (seperti haidh, nifas atau junub).
Pada waktu utama tersebut tidak ada kewajiban bagi para jemaah haji untuk menunaikan ibadah atau amalan tertentu. Hal ini lantaran sejatinya waktu wukuf dianjurkan untuk dapat menjadi kesempatan emas bagi para jemaah agar dapat melakukan muhasabah dengan senantiasa berdzikir, berdoa, memohon ampun, memohon harapan, dan yang paling penting adalah kesadaran hati dalam mengakui kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sayangnya, meski tengah menjalankan ibadah haji tidak semua jemaah memahami bahwa terdapat waktu yang telah ditetapkan untuk menunaikan wukuf. Bukan tanpa alasan, pasalnya wukuf yang dikerjakan di luar dari waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah dan harus melakukan kembali ibadah yang sama di kesempatan berikutnya untuk mendapatkan kesempurnaan ibadah haji.