Kemanusiaan

Pemenuhan Hak Antar Muslim, Bukti Islam Rahmatan Lil ‘Alamin

Menjadi bagian dari kaum Muslim adalah karunia yang tidak dapat digantikan dengan apa pun juga. Bagaimana tidak? Kaum Muslimin dan Muslimat saat ini adalah bukti dari adanya kasih sayang Rasulullah Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam yang tidam ada habisnya. Beliaulah yang berupaya sekuat tenaga dalam mempertahankan kekukuhan hubungan antar umat Islam. Ajaran dan sunahnya telah lama menjadi sebab dari kekuatan umat Islam, terutama seperti saudara seiman kita yang berada di Palestina. Perjuangan mereka menjadi bukti nyata dari mengalir derasnya kasih sayang Rasulullah Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam pada umatnya.

Di antara banyak ajaran yang beliau tanamkan, menjaga persaudaraan antar umat Islam adalah upaya yang terbilang utama. Hal ini sebagaimana diketahui dari Abdullah bin Umar radhiallaahu anhu, yang berkata bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam pernah bersabda yang berbunyi sebagai berikut ini,

Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada musuh. Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya.” (Shahih Bukhari: Hadis ke 6437)

Hadist di atas menjelaskan tentang hubungan antara Muslim dengan Muslim lainnya. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam kepada para sahabat dan umatnya beliau menyampaikan bahwasanya sesama Muslim adalah saudara. Meski tidak berasa dari keluarga yang sama, antara Muslim dengan Muslim lainnya memiliki keterikatan satu sama lainnya. Hal ini membuat setiap umat Muslim memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus ditunaikan terhadap sesama Muslim. Yang pertama, seorang atau sekelompok Muslim dilarang untuk menzalimi Muslim lainnya. Hal ini adalah kewajiban dari setiap Muslim untuk dapat senantiasa memelihara kenyamanan hidup bagi saudara Muslim. Tujuannya adalah agar tidak ada kemungkinan timbulnya perselisihan.

Tak hanya itu, sesama Muslim juga dianjurkan untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan saudaranya. Meski bukanlah sebuah kewajiban, namun hal ini terhitung sebagai sedekah apa bila dilakukan dengan tulus ikhlas semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukan tanpa alasan, pasalnya Allah berjanji akan memenuhi kebutuhan hidup hamba-Nya yang juga senantiasa memenuhi kebutuhan Muslim lainnya. Dua hak dan kewajiban Muslim ini sudah sepatutnya dijaga dan dipelihara bersama-sama. Tujuannya bukan sekedar meminimalisir perselisihan semata tapi juga menciptakan hubungan yang harmonis antar sesama umat Islam. Dengan begitu diharapkan bahwa seluruh umat Islam dapat bersatu padu mengukuhkan agama Allah agar senantiasa berdiri tegak menjadi agama ‘rahmatan lil ‘alamin’.

Related Articles

Back to top button