Pendidikan

Mendikbud Ijinkan Zona Hijau dan Kuning COVID – 19 Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Pandemi COVID – 19 sejatinya tak hanya memengaruhi sektor perekonomian saja. Banyak area lain yang ikut terpengaruh termasuk juga dunia pendidikan. Pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencanangkan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa dan lembaga pendidikan yang berada pada Zona Merah dan Orange COVID – 19.

Sementara itu, melansir republika.co.id bagi daerah Zona Hijau dan Kuning menurut Nadiem Makarim selaku Mendikbud telah diijinkan untuk melakasanakan sistem pembelajaran tatap muka. Alasannya, selain memang termasuk ke dalam area aman Zona Hijau dan Kuning kebanyakan merupakan daerah tertinggal yang berada di pelosok nusantara.

Hal tersebut memengaruhi setiap keluarga dalam memfasilitasi penggunaan gadget dan paket data pada anak mereka yang bersekolah jika sistem PJJ diterapkan. Ya, keterbatasan ekonomi tentu saja menjadi penyebab utamanya. Jika daerah pusat seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Bandung saja terdampak COVID – 19 tentu daerah lainnya juga ikut merasakan hal yang sama dalam bidang perekonomian.

Meskipun begitu, Nadiem menyatakan PJJ sejatinya bukanlah hal yang diinginkan pemerintah. Metode tersebut diputuskan untuk menghadapi situasi darurat penanganan COVID – 19. Jika sekolah dibuka pada daerah Zona Merah dan Orange, tidak ada yang bisa membayangkan dampak penyebarannya. Oleh karena itu, PJJ menjadi satu – satunya solusi terkini yang bisa diterapkan.

Related Articles

Back to top button