Kasus George Floyd Bukti Manusia Tak Paham Hak Asasi Sendiri

Masih ingatkah Kawan, akhir – akhir ini kita baru saja dihebohkan dengan kasus anyar yang mendunia terkait kematian George Floyd? Ya, pria kulit hitam ini telah kehilangan haknya untuk hidup setelah diambil paksa oleh pihak tidak bertanggungjawab. Hal tersebut memicu protes besar – besaran di seluruh penjuru negeri. Bagaimana tidak? Di zaman ini, masih ada saja penindasan terhadap Hak Asasi Manusia. Benarkah ini menjadi bukti bahwa masih ada yang tidak paham dengan hal ini?
Hak Asasi Manusia atau yang lebih dikenal dengan sebutan HAM terdengar tidak asing di telinga kita. Di luar sana, bahkan banyak sekali orang menyerukan keadilan terkait keberadaan HAM di tengah kehidupan manusia. Secara sederhana, HAM memiliki pengertian suatu hal yang ada pada diri seseorang berfungsi untuk menjaga harkat serta martabatnya sehingga ia diakui keberadaannya sebagai manusia.
Pengakuan tersebut hendaknya tidak dibedakan melalui hal apapun baik dari segi agama, ras, suku, jenis kelamin, warna kulit, dan sebagainya. Setiap manusia memilikinya dan bahkan tidak ada yang berhak mengambil atau menindasnya. Hak Asasi Manusia pun sejatinya beragam. Dalam kasus George Floyd, hak pribadinya untuk hidup, bergerak, dan berpindah tempat telah dilanggar.
Oleh karena itu, wajar sekiranya jika kasus tersebut terangkat dan mendunia. Kasus yang sama sebenarnya juga sering terjadi. Sayangnya, tidak semua terungkap dan mendapat keadilan serupa. Semoga saja hal yang sama tidak terulang kembali sehingga manusia dapat hidup berdampingan tanpa rasa was – was dan takut lagi.