Ini Cara Berbagi Rezeki yang Disukai Allah Ta’ala dari Hamba-Nya

Tolong menolong dalam ajaran agama Islam sangat dianjurkan pelaksanaannya. Bukan tanpa alasan, pasalnya terdapat kebaikan yang bisa didapatkan oleh kedua belah pihak, baik yang ditolong mau pun yang menolong. Bagi yang ditolong akan mendapatkan keringanan dari beban atau kesulitan yang dialaminya. Sementara bagi yang menolong akan memeroleh pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus rasa bahagia. Namun, sering kali pertolongan tidak selalu harus dilakukan dengan tenaga dan kerja keras. Ada cara-cara tertentu yang lebih dianjurkan terutama dalam perkara finansial. Hal ini sebagaimana diketahui dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa, biarkanlah orang-orang (berbagi rezeki) dengan cara Allah memberi rezeki sebagian mereka dari sebagian yang lain.” (Sunan Tirmidzi: 1144)
Hadist di atas menjelaskan tentang salah satu cara yang bisa dilakukan seorang Mukmin untuk menolong saudara seimannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat dan umatnya beliau menyampaikan bahwa pertolongan dapat dilakukan dengan cara membantu pekerjaan orang lain. Sebagai contoh yang didapat dari hadist di atas, pertolongan yang dimaksud berkaitan dengan langkah berbagi rezeki antara seorang mukmin dengan mukmin lainnya yang berprofesi sebagai pedagang. Ketika ada KaWAN yang berdagang, alangkah baiknya bagi seorang Mukmin untuk tidak membantu saudaranya dalam membantu memperdagangkan barang dagangannya. Sebaliknya, Rasulullah berpesan bahwa langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan membeli barang dagangan tersebut. Langkah ini dianggap lebih utama.
Bukan tanpa alasan, pasalnya ketika seseorang membantu menjualkan barang dagangan orang lain bisa saja ia lebih ahli dalam hal ini sehingga dirinyalah yang justru memeroleh keuntungan. Kondisi inilah yang sejatinya patut kita hindari untuk menjaga perasaan KaWAN kita yang berdagang. Sebaliknya, agar memeroleh pahala dan mendatangkan berkah alangkah baiknya jika kitalah yang berusaha untuk membeli barang tersebut dengan harga yang diridai dari kedua belah pihak. Cara ini dipandang sebagai cara terbaik yang bisa kita lakukan untuk membantu sesama dalam berbagi rezeki yang telah dititipkan Allah Ta’ala kepada kita karena inilah sejatinya tujuan dari dititipkannya kelebihan rezeki terhadap seseorang. Semoga dengan cara ini, kita tak sekedar menyampaikan amanat dari Allah saja tapi juga tengah berupaya untuk memperpanjang tali silaturahmi dengan saudara seiman kita.