Kemanusiaan

Baik Si Zalim atau Terzalimi Berhak Mendapatkan Pertolongan Kita

Menolong sesama mungkin saja sudah menjadi kewajiban bagi kaum Muslimin dan Muslimat. Bukan tanpa alasan, pasalnya dalam ajaran agama Islam, menolong sesama adalah hal yang sangat dianjurkan. Selain pahala, tolong menolong juga sejatinya memiliki berbagai keutamaan lainnya. Tentu saja, kita memahami dengan benar bahwa anjuran tolong menolong sangat wajib dilakukan terutama pada orang-orang yang terzalimi. Namun, siapa sangka bahwa anjuran menolong sesama justru semakin diwajibkan pada mereka yang gemar berbuat zalim. Hal ini sebagaimana diketahui dalam suatu hadist dari Anas radliyallahu ‘anhu ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim (aniaya) dan yang dizalimi.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, jelas kami paham menolong orang yang dizalimi tapi bagaimana kami harus menolong orang yang berbuat zalim?” Beliau bersabda: “Pegang tangannya (agar tidak berbuat zalim).” (Shahih Bukhari 2264)

Hadist di atas menjelaskan tentang anjuran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menolong sesama baik yang berbuat zalim atau pun dizalimi. Kepada para sahabat dan umatnya beliau menerangkan bahwa baik orang yang berbuat zalim atau pun dizalimi keduanya memiliki hak untuk ditolong. Mendengar hal ini, para sahabat merasa cukup kebingungan bagaimana bisa bahwa Rasulullah menyuruh kita untuk tetap menolong orang yang berbuat zalim sementara ada korban dari kezalimannya tersebut. Terkait hal ini, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa pertolongan yang bisa kita lakukan pada orang zalim adalah dengan menjadi pengingat bagi dirinya untuk tidak berbuat hal yang sama lagi.

Bahkan, jika memungkinkan tahan tangannya atau apa pun hal yang dia gunakan untuk berbuat kejahatan. Ini sejatinya maksud dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menolong orang yang zalim yakni agar tidak terus terjerumus dalam perbuatan jahat yang menghasilkan dosa. Tujuan lainnya dari anjuran ini adalah agar tidak ada lagi orang yang menjadi korban atas tindak kejahatannya. Di sisi lain, tolong menolong juga harus dilakukan dalam hal kebaikan. Tak melulu dengan tenaga, menolong sesama juga bisa dilakukan melalui waktu luang, telinga untuk mendengar, atau bahkan makanan yang bisa dibagikan. Melalui aksi tolong menolong tentu saja akan ada banyak manfaat yang berdatangan salah satunya meringankan hal yang berat, menimbulkan rasa peduli, hingga terwujudnya persatuan dan kesatuan.

Related Articles

Back to top button